Sabtu, 28 November 2020

Pengembangan Diri dimasa Pandemi Covid-19

Setiap Guru khusunya PNS diwajibkan untuk mengikuti Pengembangan Diri setiap tahunnya. Pengembangan Diri tersebut dilakukan untuk meningkatkan Kompetensi sebagai guru juga sebagai Persyaratan untuk Kenaikan Pangkat ke jenjang yang lebih tinggi. Ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan diantaranya adalah dengan mengikuti Diklat, Workshop, Bimtek, Seminar, MGMP dan lain-lain.

Dimasa Pandemi Covid-19  kegiatan yang sifatnya berkumpul tentunya hal tersebut belum diperbolehkan, walaupun diperbolehkan itupun dengan jumlah peserta yang sangat terbatas dan dengan mengikuiti protokol kesehatan yang sangat ketat, semenjak Pandemi seperti Balai Diklat itupun jarang yang melakukannya.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi guru baik yang berkenaan langsung dengan Mata Pelajaran yang diampunya maupun kompet


ensi lainnya, ada beberapa Program yang dibuat oleh Pemerintah ataupun Lembaga Pengerak Pendidikan untuk menyelenggarakan berbagai Pelatihan yang dilaksankakan dengan cara Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) secara Daring dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Diantara Pengembangan Diri yang dilakukan oleh guru-guru di MTsN 2 Kepulauan Meranti khusunya yang berstatus PNS adalah mengikuti kegiatan Pelatihan Jarak Jauh tersebut. diantara kegiatan yang diikuti tersebut adalah Kegiatan E-Learning Penyusunan Dupak Jabatang Fungsional Guru dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), E-Learning Penyusunan Dupak dilaksanakan tanggal 23 s.d  25 November 2020 sedangkan kegaitan E-Learning Penyusunan SKP dilaksankan tanggal 26 s.d 28 November 2020.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara Daring yaitu dengan memanfaatkan Aplikasi seperti WhatsApp, Google Classroom, Zoom Meeting,Youtube serta E-mail. Materi yang diberikan melalui Media tersebut, khusus untuk penyampaian meteri yang disampaikan secara live dilakukan pada malam hari melalui Zoom Meeting dan Youtube. apabila ada kendala dalam memahami materi yang disampaikan dapat disampaikan melalui Classroom, WhatsApp grup, Zoom Meeting dan Youtube, selain menambah pengetahuan tentang materi yang disampaikan peserta juga mendapat sertifikat yang dapat digunakan sebagai dokumen Pengembangan Diri. (lh)


Share:

Jumat, 27 November 2020

Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19

Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 menyebabkan pembelajaran dilaksanakan dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ), untuk terlaksananya pembelajaran jarak jauh tersebut tentunya memerlukan jaringan internet yang memadai. tentunya hal tersebut sangat sulit dilakukan apabila peserta didik tidak memiliki perangkat/hp yang memadai.

Untuk daerah zona hijau pemerintah memperbolehkan melaksanan pembelajaran New Normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

MTsN 2 Kepulauan Meranti sesuai arahan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti boleh melaksanankan Pembelajaran New Normal namun harus ada kesepakatan dengan wali murid. atas dasar tersebut MTsN 2 Kepulauan Meranti  melaksanakan mengundang wali murid untuk mencari kesepakatann tentang pembelajaran tatap muka tersebut, dan hasilnya wali muridpun menyetujuinya.

Kegiatan Pembelajaran New Normal yang dilaksanan di MTsN 2 Kepulauan Meranti menjadi beberapa sif, yaitu sif 1 dan sif 2, setiap kelas rata-rata 15-17 orang 

dst.....................


Share:

Unordered List

XXX

Support