Pembelajaran di masa pandemi Covid-19 menyebabkan pembelajaran dilaksanakan dengan cara pembelajaran jarak jauh (PJJ), untuk terlaksananya pembelajaran jarak jauh tersebut tentunya memerlukan jaringan internet yang memadai. tentunya hal tersebut sangat sulit dilakukan apabila peserta didik tidak memiliki perangkat/hp yang memadai.
Untuk daerah zona hijau pemerintah memperbolehkan melaksanan pembelajaran New Normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
MTsN 2 Kepulauan Meranti sesuai arahan yang diberikan oleh Kantor Kementerian Agama Kepulauan Meranti boleh melaksanankan Pembelajaran New Normal namun harus ada kesepakatan dengan wali murid. atas dasar tersebut MTsN 2 Kepulauan Meranti melaksanakan mengundang wali murid untuk mencari kesepakatann tentang pembelajaran tatap muka tersebut, dan hasilnya wali muridpun menyetujuinya.
Kegiatan Pembelajaran New Normal yang dilaksanan di MTsN 2 Kepulauan Meranti menjadi beberapa sif, yaitu sif 1 dan sif 2, setiap kelas rata-rata 15-17 orang
dst.....................
Mantap, dan lebih ditingkatkan lagi
BalasHapusMantap, dan lebih ditingkatkan lagi
BalasHapus