Pasca lebaran kasus penyebaran covid 19 meningkat di kabupaten kepulauan meranti, hal ini menyebabkan pembelajaran yang selama ini dilaksanakan new normal dengan sesi masuk kembali menjadi sistem luring. Hal ini sesuai dengan surat keputusan dinas pendidikan nomor : 420/DISDIKBUD/V/2021/448.
MTsN 2 kepulauan Meranti melakukan pembelajaran secara Luring dikarnakan kondisi jaringan yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan pembelajaran secara daring. Selain itu kondisi siswa yang tidak semua memiliki hp android menjadi kendala pembelajaran secara daring.
Mulai senin tanggal 24 mei 2021 kegiatan belajar mengajar di MTsN 2 kepulauan meranti di laksanakan secara luring dengan sistem pemberian tugas dan materi untuk di pelajari dari rumah.
Wega
0 komentar:
Posting Komentar